MaduraPost.co.id, Umum -- Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) merupakan salah satu lembaga tertinggi yang memiliki peran yang sangat penting di negara Indonesia.
Bersama dengan lembaga MPR dan DPR yang menampung suara rakyat dan merupakan suatu lembaga di negara Indonesia yang memiliki kekuasaan legislative.
Tugas MPR lebih berperan pada fungsi legislative untuk mengawasi kegiatan eksekutif.
Sama halnya dengan lembaga-lembaga lainnya, bahwa MPR memiliki banyak sekali tugas.
Fungsi dan kewenangan yang berhubungan dengan kegiatan operasional negara baik dari segi legislative maupun dari sisi eksekutif.
Dalam hal ini, kegiatan eksekutif presiden dan juga wakil presiden juga di awasi oleh MPR.
Tugas MPR di Indonesia
Berikut ini beberapa tugas penting dan wewenang yang di miliki MPR yang merupakan salah satu lembaga legislative.
Menetapkan dan Mengubah Undang-Undang Dasar
Tugas penting dan wewenang lembaga MPR yang pertama yaitu menetapkan dan mengubah undang-undang dasar di Indonesia. Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa undang-undang dasar kita dikenal dengan nama UUD 45.
Undang-undang ini merupakan salah satu landasan yang memiliki semboyan bhineka tunggal ika.
Meskipun begitu, perubahan juga terkadang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman yang terjadi di lingkungan masyarakat secara luas.
Hal itu menjadi tugas dan wewenang MPR untuk memproses perubahan dan penetapan undang-undang Dasar 1945.
Melantik Presiden dan Wakil Presiden
Berdasarkan hasil pemilihan umum sidang paripurna, bahwa melantik presiden dan wakil presiden menjadi tugas utama lembaga MPR.
Sebagai negara yang demokrasi dan dipimpin oleh seorang presiden, maka dibutuhkan suatu lembaga negara perwakilan rakyat yang dapat mengemban tugas untuk mensahkan dan melantik presiden dan wakil presiden.
Presiden dan wakil presiden tentu saja dinyatakan terpilih dalam pemilihan umum yang sudah dilaksanakan.
Setelah itu, maka MPR dalam sidang paripurna baru akan mengangkat dan melantik presiden beserta wakilnya untuk mengabdi kepada negara dan menjabat sebagai pemimpin negara Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun kedepan.
Memberhentikan Kekuasaan Eksekutif
Tugas MPR dan wewenangnya yaitu memberhentikan kekuasaan eksekutif, yaitu presiden dan wakil presiden baik dari salah satunya ataupun keduanya jika terbukti melakukan hal-hal yang melanggar peraturan hukum, kode etik dan sebagainya.
Dalam hal ini, biasanya lembaga MPR akan melakukan proses penyidikan terlebih dahulu untuk mengetahui kasus ataupun perilaku yang melanggar hukum yang dilakukan oleh pemimpin negara atau wakilnya.
Tentunya hal itu menjadi penyebab terjadinya suatu tindakan penyalahgunaan kewarganegaraan.
Jika dalam kekuasaan eksekutif terbukti melakukan pelanggaran, maka hal ini menjadi tugas MPR untuk melakukan pemberhentian terhadap kekuasaan eksekutif yaitu terhadap presiden maupun wakil presiden.
Mengangkat Wakil Presiden Menjadi Presiden
Lembaga MPR memiliki wewenang untuk mengangkat wakil presiden menjadi presiden, apabila presiden meninggalkan kursinya baik mengundurkan diri ataupun diberhentikan.
Dalam negara demokrasi yang dipimpin seorang presiden, terkadang terjadi dimana presiden meninggalkan jabatannya.
Hal itu terjadi kerena beberapa faktor seperti presiden mengalami sakit, tidak mampu mengayomi rakyatnya sampai dengan presiden tersandung kasus atau skandal.
Ketika presiden berhenti menjabat sebagai kepala negara, maka MPR memiliki kewenangan untuk melantik dan mengangkat wakil presiden menjadi presiden. Untuk mengisi kursi presiden yang meninggalkan tugasnya.
Memilih Wakil Presiden
Lembaga MPR memiliki wewenang untuk memilih wakil presiden, apabila sampai terjadi kekosongan jabatan wakil presiden.
Dalam hal ini, lembaga MPR memiliki wewenang untuk memilih satu dari beberapa pilihan wakil presiden yang diajukan oleh presiden untuk menduduki posisi sebagai wakil presiden.
Pemegang Kekuasaan Legislatif
MPR memiliki tugas sebagai pemegang kekuasaan legislative di negara Indonesia.
Hal ini juga sudah di tetapkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahwa MPR memiliki fungsi utama yaitumembuat, menyusun dan juga mengsahkan undang-undang dasar di Indonesia.
MPR ini juga memiliki wewenang untuk menyuarakan suara rakyat, sehingga dapat menetapkan suara peraturan perundang-undangan baru yang bisa mengayomi untuk kebutuhan seluruh masyarakat yang ada di Indonesia.
Sehingga Indonesia menjadi sebuah lembaga negara yang memegang kekuasaan legislative.
MPR menjadi suatu lembaga tertinggi negara yang memiliki wewenang untuk mengubah atau menetapkan Undang-Undang Dasar beserta melantik presiden dan wakil presiden.
Fungsi MPR di Negara Indonesia
Fungsi MPR di Negara Indonesia |
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan salah satu landasan hukum di negara Indonesia yaitu terdapat beberapa fungsi utama dari MPR sebagai lembaga legislative. Berikut ini beberapa fungsi MPR:
MPR Sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat
Fungsi utama dari lembaga MPR yaitu mengawasi jalannya pemerintahan yang dipimpin oleh presiden. Hal ini bermaksud untuk mengawasi kinerja presiden dan mengawasi segala bentuk kebijakan serta peraturan yang dibuat oleh presiden.
Dengan adanya pengawasan dari lembaga MPR, maka dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan rakyat.
Selain itu, juga untuk membantu agar segala bentuk kebijakan kekuasaan legislative yang dipegang presiden tidak dilaksanakan dengan sewenang-wenang.
MPR Sebagai Pemegang Kekuasaan Legislative
Fungsi lembaga MPR menurut Undang-Undang 1945 yang lain yaitu sebagai pemegang kekuasaan legislative.
Dalam hal ini,
MPR memiliki fungsi untuk menyusun dan merubah undang-undang yang mampu menyuarakan suara rakyat.
Sehingga bisa membuat perturan perundang-undangan baru yang dapat mengayomi kebutuhan seluruh warga negara Indonesia secara umum dan luas.
Hak-hak Lembaga MPR
Lembaga MPR selain memiliki tanggung jawab besar dan tugas kewenangan, lembaga ini juga memiliki hak-hak tertentu yang sejalan dengan kewenangan dan tanggung jawab yang diemban dalam mengurusi rumah tangga politik di Indonesia.
Berikut ini beberapa hak-hak yang dimiliki MPR:
- Mengajukan suatu usulan perubahan Undang-Undang Dasar di Indonesia
- Membuat putusan dalam kekuasaan eksekutif
- Memilih presiden dan juga wakil presiden.
- Kebal terhadap peraturan hukum, dimana lembaga MPR tidak dapat dituntut di pengadilan dari pernyataan yang sudah disampaikan di dalam rapat, karena hal itu sudah sesuai dengan undang-undang.
Beberapa informasi lengkap mengenai tugas MPR, fungsi MPR beserta hak-hak yang dimiliki oleh MPR.
Sebagaimana lembaga tertinggi negara yang memiliki wewenang dan kebijakan dalam melantik presiden dan wakil presiden.
Semoga dengan informasi tersebut, maka dapat menambah wawasan Anda.
Posting Komentar untuk "Fungsi dan Tugas MPR di Indonesia, Kamu Wajib Tahu Penjelasan Berikut ini!"